WahanaNews.co | Satgas Covid-19 nasional sudah memberikan syarat
dan pembatasan untuk warga yang melakukan perjalanan selama libur Natal dan
Tahun Baru.
Bagi penyelenggara negara, mereka
diberi kewenangan untuk melakukan rapid test antigen secara acak kepada warga.
Baca Juga:
Percepat Konektivitas Sumut, 2 Ruas Baru Tol Kutepat Rampung 100%
Jasa Marga akan melakukan itu di ruas
Tol Transjawa.
General Manager Representative Office
1 Jasamarga, Widiyatmiko Nursejati, mengatakan, posko layanan rapid test
antigen akan tersebar di tempat-tempat istirahat atau rest area.
"Wilayah yang jadi prioritas
yakni di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga:
PLN Siap Tambah 111 SPKLU di Sejumlah Lokasi "Rest Area" Tol
Berikut daftarnya:
Tol Jakarta-Tangerang: rest area
KM 13 A dan KM 14 B.
Tol Jagorawi: rest area KM 10
A, KM 36 A, KM 45 A, KM 21 B, dan KM 38 B.