WahanaNews.co | Saat mengurus permohonan paspor, mungkin ada yang bingung dengan jenis paspor elektronik polikarbonat lantaran kurang familiar.
Bagi kamu yang belum memahami pengertian paspor polikarbonat, berikut penjelasan singkat terkait bahan, kelebihan, hingga biaya pembuatannya.
Baca Juga:
Pangdam I/BB Kunker Kewilayah Brigif TP 37/HS, TNI Mendukung Pembangunan dan Keamanan di wilayah Kabupaten Karo
Apa itu paspor elektronik polikarbonat?
Paspor elektronik polikarbonat atau paspor polikarbonat adalah salah satu jenis paspor di Indonesia. Hanya saja, paspor dengan bahan polikarbonat ini punya beberapa keunggulan dibanding paspor elektronik berbahan kertas.
Termasuk di antaranya, punya bahan dasar yang kuat pada halaman biodatanya, sehingga lebih kuat secara fisik dan tidak bisa terlipat.
Baca Juga:
Lamhot Sinaga Soroti Perlindungan Pelaku Kreatif Usai Kasus Amsal Sitepu Viral
Selain itu, paspor polikarbonat juga mampu menyimpan data yang lebih akurat dan aman karena langsung tersimpan dalam chip, seperti pada paspor elektronik umumnya.
"Bahan pada halaman biodata enggak pakai kertas, tebal seperti e-KTP, bahan polikarbonat kayak plastik gitu," ucap Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Fijar Sulistyo, Rabu (12/10/2022).
Di samping itu, lanjut Fijar, paspor elektronik polikarbonat juga lebih mudah diverifikasi saat mengajukan visa ke kedutaan, serta memiliki keistimewaan lain, seperti bebas visa ke Jepang bagi pemegangnya.