WahanaNews.co | Aktor senior Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mantan suami aktris Lidia Kandau itu diadukan ke polisi oleh seseorang berinisial FN atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sertifikat rumah.
Baca Juga:
Dalam 3 Bulan Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba, Ada 15 Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap Jamal Mirdad terkait dugaan tersebut.
Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Iya benar, pelapor atas nama FN. Dilaporkan 4 Februari 2022," ujar Zulpan, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga:
Kasus Pembakaran Kios Kalibata Imbas Ricuh Matel, Polisi Periksa 20 Saksi
Dalam foto laporan yang diberikan Zulpan tertulis bahwa FN membeli rumah di kawasan Cinangka, Sawangan, Depok dari Jamal Mirdad pada 2015.
Terlapor kemudian berjanji bahwa sertifikat rumah akan diserahkan kepada pelapor setelah proses pelunasan.
Namun, terlapor tak kunjung memberikan sertifikat rumah tersebut. FN yang merasa dirugikan pun akhirnya melaporkan Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya.