WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polri menggeledah sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Dari penggeledahan itu, polisi menyita ratusan kilogram emas beserta sejumlah uang asing.
Melansir detikcom, Rabu (8/7/7026) malam, terlihat penyidik sedang menghitung uang yang ditemukan. Diduga hasil temuan tersebut berasal dari brankas yang ditemukan di balik dinding.
Baca Juga:
Polda Metro Bentuk Tim Terpadu Tangani Dugaan Penyekapan Karyawan Percetakan 'Mau Print'
Terlihat ada lima buah koper yang berisikan tumpukan emas batang dan uang mata asing. Penyidik juga terlihat sedang menghitung total uang yang ditemukan.
Awalnya, polisi membuka salah satu dinding bermotif kayu warna cokelat. Saat dinding dibuka, ditemukan pintu brankas besar warna putih.
Dinding warna cokelat tersebut terlihat seperti tidak memiliki ruang di baliknya. Namun, saat dibuka oleh petugas kepolisian, terlihat jelas bahwa ada brankas berukuran besar.
Baca Juga:
Halte Tebet Eco Park Hancur Ditabrak Truk, Pengemudi Masih Diburu Polisi
Polisi sebelumnya menemukan sejumlah dokumen hingga handphone saat melakukan penggeledahan di de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu, polisi menemukan uang dalam bentuk rupiah hingga USD senilai Rp 60 miliar.
"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, jadi untuk penggeledahan di lokasi de'Clan kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi, Rabu (8/7).
Uang dalam brankas besar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.