WahanaNews.co | AKP Manaek S Ritongga, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Siantar Martoba, Sumatera Utara adalah Kapolsek terkaya di Indonesia.
Saking kayanya, harta sang Kapolsek mengalahi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pada laporan terakhirnya Rp 9.264.635.000 (Rp 9,2 miliar).
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Sigit melaporkan harta kekayaannya tersebut ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Sementara Manaek pada tahun sebelumnya atau tepatnya 23 Maret 2021, melaporkan harta kekayaannya hanya senilai Rp134.800.000 (Rp 134,8 juta).
Dalam laporannya tersebut, Manaek tidak mencantumkan aset tanah dan bangunan yang nilainya sangat signifikan.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Ia hanya melaporkan satu unit motor serta kas dan setara kas.
Jika publik mencermati laporan harta kekayaan keduanya di laman elhkpn.kpk.go.id, maka terlihat sang Kapolsek memiliki harta kekayaan yang menembus Rp 11.464.500.000 (Rp 11,4 miliar).
Jumlah kekayaannya Manaek Ritonga itu dilaporkan ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periodik 2021.