WahanaNews.co | AKP Manaek S Ritongga, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Siantar Martoba, Sumatera Utara adalah Kapolsek terkaya di Indonesia.
Saking kayanya, harta sang Kapolsek mengalahi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pada laporan terakhirnya Rp 9.264.635.000 (Rp 9,2 miliar).
Baca Juga:
Peserta PKW Platinum 2026 Antusias Ikuti Pelatihan Bakery, Pastry, dan Street Food di LPKMA Sumedang
Sigit melaporkan harta kekayaannya tersebut ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Sementara Manaek pada tahun sebelumnya atau tepatnya 23 Maret 2021, melaporkan harta kekayaannya hanya senilai Rp134.800.000 (Rp 134,8 juta).
Dalam laporannya tersebut, Manaek tidak mencantumkan aset tanah dan bangunan yang nilainya sangat signifikan.
Baca Juga:
Disnakertrans Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Jadi Narasumber Pembinaan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial
Ia hanya melaporkan satu unit motor serta kas dan setara kas.
Jika publik mencermati laporan harta kekayaan keduanya di laman elhkpn.kpk.go.id, maka terlihat sang Kapolsek memiliki harta kekayaan yang menembus Rp 11.464.500.000 (Rp 11,4 miliar).
Jumlah kekayaannya Manaek Ritonga itu dilaporkan ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periodik 2021.