Berdasarkan laporan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan nilai mencapai Rp 6,15 miliar.
Eks Kepala Badan Reserse Kriminal RI yang juga pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo itu juga tercatat memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai Rp320 juta.
Baca Juga:
Kemenko PMK Luncurkan SMART PMK dan Gelar Penilaian 360 Derajat untuk Perkuat Manajemen Talenta ASN
Harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo juga terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain sebesar Rp 975 juta.
Berdasarkan laporan, Listyo Sigit juga tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, maupun harta lainnya.
Perjalanan Karier Listyo Sigit Prabowo
Baca Juga:
Sinner Pertahankan Gelar ATP Finals dan Tutup Musim dengan Rekor Fantastis
Sebelum menduduki jabatan tertinggi di Lembaga Kepolisian RI, Listyo Sigit Prabowo pernah memegang jabatan penting.
Ia pernah menduduki jabatan Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolresta Solo.
Ia kemudian dipindahtugaskan ke Jakarta pada 2012. Ia kemudian menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.