Setelah itu, tim gabungan dan Disparekraf DKI akan melakukan
survei ke tempat karaoke yang mengajukan izin buka. Setelah dilakukan evaluasi
terkait penerapan protokol barulah tempat karaoke itu akan diberikan izin
beroperasi.
Dengan segala persyaratan tersebut, Hana memperkirakan
tempat karaoke di Ibu Kota baru bisa beroperasi setelah Lebaran, mengingat
bulan Ramadhan yang tinggal beberapa minggu lagi.
Baca Juga:
Star High: Hiburan Keluarga, Bukan Diskotik!
"Ya sepertinya setelah Lebaran, karena sebentar lagi
Ramadhan, tapi nggak tau juga, karena saya tanya teman-teman dinas katanya
sudah banyak yang mengajukan," ucapnya.
Menurut Hana jika sudah banyak pengusaha tempat karaoke
lakukan pengajuan saat ini maka dia perkirakan sebagian kecil akan mulai
beroperasi pertengahan bulan ini. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.