WahanaNews.co | Dua tahun sudah Indonesia dilanda kasus virus yang sempat mengancam nyawa, COVID-19.
Kebijakan lockdown pun bagai sebuah penjara bagi seluruh aktivitas masyarakat. Mulai dari kegiatan bekerja, sekolah, bahkan ibadah di tempat umum pun, dibatasi bahkan dilarang.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Kini, kasus COVID-19 sudah terkendali. Hampir sebagian masyarakat Indonesia pun menerima vaksin yang menjadi awal mula normalisasi aktivitas.
Masyarakat saat ini pun sudah mulai diizinkan untuk melakukan berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, sekolah, beribadah, bahkan berwisata. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) tentunya. Menggunakan masker dan mencuci tangan.
Di bulan suci Ramadan 2022 kali ini, masyarakat pun diberi angin segar berupa izin mudik. Pasalnya, dua tahun lalu, masyarakat mesti rela untuk tidak bertemu sanak saudara di kampung halaman lantaran kasus COVID-19 yang masih mengancam.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Tak terlewatkan, budaya Buka Puasa Bersama (Bukber) yang menjadi ajang silaturahmi dan temu muka bagi sebagian masyarakat yang menjalani ibadah puasa.
Bukber juga menjadi ajang yang tidak pernah terlewatkan bagi beberapa kalangan. Biasanya bukber dilakukan di suatu tempat di mana beberapa orang atau kelompok melepas dahaga setelah puasa sehari penuh di bulan Ramadan.
Momen buka puasa bersama atau yang biasa disebut bukber adalah sebuah tradisi yang sudah berjalan sejak lama di Indonesia. Semua kelompok dari lapisan masyarakat, mulai dari kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah, melakukan bukber untuk memperkuat tali silaturahmi.