Pada hari ini, Polres Tangerang Selatan pun telah menerima laporan dari pihak PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart).
Namun, untuk keterangan mendalam soal motif terlapor, penyidik polisi belum bisa menyimpulkan lantaran belum memeriksa Mariana.
Baca Juga:
Kolaborasi PLN, MEBI, dan Alfamart Wujudkan Ekosistem Transportasi Ramah Lingkungan
Sementara, dari pihak terlapor hingga saat ini belum membuat laporan balik kepada Polres Tangerang Selatan.
"Sementara baru dapat laporan dari satu sisi, dari Alfamart saja. Laporannya soal pencurian dan ancaman," jelas Aldo.
Hingga petang ini, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa lima saksi dari kasus viral tersebut.
Baca Juga:
Alfamart Klaim Program “Satu Telur Sehari” Tekan Prevalensi Stunting Anak, Kini Berlanjut di 25 Kota/kabupaten lainnya
"Pada hari ini kita sudah menerima laporan terkait perkara pencurian cokelat yang viral di Alfamart di daerah Sampora, Cisauk," ucap Aldo.
"Sejauh ini kita sudah memeriksa lima orang saksi terkait dengan laporan tersebut," tambah dia.
Menurut Aldo, kelima saksi tersebut baru dari pihak pelapor yakni PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart).