Pada hari ini, Polres Tangerang Selatan pun telah menerima laporan dari pihak PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart).
Namun, untuk keterangan mendalam soal motif terlapor, penyidik polisi belum bisa menyimpulkan lantaran belum memeriksa Mariana.
Baca Juga:
Ingin Jadi Pengusaha Alfamart? Simak Tiga Jenis Kerja Sama Franchise Ini!
Sementara, dari pihak terlapor hingga saat ini belum membuat laporan balik kepada Polres Tangerang Selatan.
"Sementara baru dapat laporan dari satu sisi, dari Alfamart saja. Laporannya soal pencurian dan ancaman," jelas Aldo.
Hingga petang ini, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa lima saksi dari kasus viral tersebut.
Baca Juga:
Gandeng Warteg UMKM, Alfamart dan WINGS Group Siapkan 54.000 Paket Buka Puasa Gratis di 36 Kota
"Pada hari ini kita sudah menerima laporan terkait perkara pencurian cokelat yang viral di Alfamart di daerah Sampora, Cisauk," ucap Aldo.
"Sejauh ini kita sudah memeriksa lima orang saksi terkait dengan laporan tersebut," tambah dia.
Menurut Aldo, kelima saksi tersebut baru dari pihak pelapor yakni PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart).