Dicky membeberkan mobil sedan sempat berusaha mengubah
posisi ke lajur kiri. Namun saat mobil sedan hendak bergeser, masih ada
kendaraan lain sehingga harus menunggu kendaraan lain tersebut lewat.
"Kendaraan tremor tersebut pada saat adanya bunyi
rotator dan sirene sudah akan berusaha meminggir, mengambil laju kiri. Namun
pada saat, hanya beberapa saat saja, pihak kendaraan sedan tersebut karena
masih ada kendaraan lain di lajur kiri, maka tidak mengambil ke lajur kiri.
Baru sesaat kemudian kendaraan tersebut mengambil ke lajur kiri," ucapnya.
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan 9 Unit Ambulance di Perayaan Paskah Oikumene
Lebih lanjut Dicky mengatakan polisi akan memberikan teguran
kepada sopir ambulans. Sementara itu, untuk informasi bohong yang sudah
disampaikan sopir ambulans tidak akan diperpanjang.
"Tapi kami di sini tidak melanjutkan karena kami saat
ini akan memberikan teguran kepada pihak ambulans bahwasanya di tengah situasi
pandemi COVID-19 ini kita sama-sama sedang bahu-membahu untuk menghadapi
penanggulangan COVID-19 ini. Kami mengharapkan berbagai pihak tidak membuat
kegaduhan selama masa pandemi COVID-19. Tidak ada (penahanan)," ujarnya.
Kasus ini bermula dari sebuah video viral di media sosial
memperlihatkan mobil sedan menghalangi ambulans yang sedang melintas. Mobil
tersebut enggan minggir padahal ambulans sudah menyalakan sirene.
Baca Juga:
Nekat Angkut Sabu-sabu Pakai Ambulans, Kadinkes Aceh Utara Pecat 1 Pegawai
Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil sedan berwarna
biru tua melaju di jalur sebelah kanan jalan dan menghalangi ambulans. Mobil
itu tampak tidak mengerem maupun mengurangi kecepatan.
Tak lama kemudian, mobil sedan itu akhirnya mengambil lajur
kiri sambil melaju di samping ambulans. Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu
(28/7) di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Woi gua viralin lo gua viralin lo, masuk nih TV,"
ujar pria perekam video di dalam ambulans yang dilihat detikcom, Jumat (30/7).