3. Jenis kertas
Kertas yang digunakan buku nikah palsu adalah kertas HVS biasa. Sementara kertas buku nikah asli menggunakan security printing, yang tidak mudah untuk dipalsukan.
4. Kode QR
Buku nikah yang asli telah terintegrasi dengan data berbasis e-KTP. Pada bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama terdapat quick response code atau Kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) berbasis web.
Baca Juga:
Tak Sesuai Kententuan UU, Kemenag Sebut KUA Tak Layani Pernikahan Dini
Cara Mengecek Buku Nikah Palsu secara Online
Selain mengidentifikasi dari ciri fisiknya, mengecek buku nikah palsu juga bisa dilakukan secara online, yaitu dengan memindai kode QR dan via situs Simkah. Berikut caranya.
Kode QR
Bagi masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikah, dapat melakukan pemindaian kode QR yang tertera pada buku nikah.
Baca Juga:
Anggota DPRD Surabaya Arif Fathoni Minta KUA Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Kode QR yang dicetak pada buku nikah yang terbit mulai tahun 2019 akan terhubung ke data pengantin yang tercatat di aplikasi Simkah.
Sementara bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum tahun 2019, dapat menghubungi petugas resmi KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait.
Simkah
Selain menggunakan QR code, Anda juga dapat melakukan pengecekan buku nikah yang dicurigai secara Online menggunakan situs Simkah.