WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aktor Kim Soo Hyun menghadapi ancaman denda hingga 20 miliar won atau sekitar Rp 225 miliar akibat skandal masa lalunya dengan mendiang Kim Sae Ron, yang saat itu masih di bawah umur.
Melansir dari Koreaboo, saat ini Kim Soo Hyun menjadi bintang iklan bagi sekitar 15 perusahaan.
Baca Juga:
Kontroversi Kematian Kim Sae-ron, Benarkah Kim Soo-hyun Ikut Terseret?
Namun, setelah keluarga Kim Sae Ron merilis bukti hubungan keduanya melalui kanal YouTube Garosero Research Institute, beberapa merek memilih untuk memutus kerja sama dengan aktor berusia 37 tahun tersebut.
Bahkan, beberapa perusahaan sudah menghapus wajahnya dari berbagai materi promosi.
Menurut laporan Munhwa, denda besar yang harus ditanggung Kim Soo Hyun bisa semakin membengkak jika ia terbukti menjalin hubungan dengan anak di bawah umur.
Baca Juga:
Kim Sae-ron Ditemukan Meninggal, Dunia K-Drama Kembali Berduka
Selain itu, agensinya, GOLDMEDALIST, disebut-sebut berupaya menekan pihak Kim Sae Ron agar membayar 700 juta won untuk menutupi kerugian akibat kasus kecelakaan DUI (driving under influence) yang melibatkan aktris tersebut.
Seorang sumber industri hiburan Korea menyebutkan bahwa Kim Soo Hyun menerima bayaran antara 700 juta hingga 1 miliar won per tahun dari satu kontrak iklan.
Dalam kasus skandal yang menyeret seorang model iklan, biasanya mereka diwajibkan membayar denda dua hingga tiga kali lipat dari nilai kontrak.