WahanaNews.co, Pyongyang - BBC Korea merilis rekaman video langka yang memperlihatkan Korea Utara (Korut) menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa pada 2 remaja laki-laki lantaran kedapatan menonton drama Korea atau drakor.
Dalam rekaman video yang diperkirakan dibuat pada tahun 2022, terlihat dua remaja laki-laki berusia 16 tahun yang diikat dengan borgol di depan sejumlah siswa di sebuah stadion luar ruangan.
Baca Juga:
Militer Korea Selatan Siarkan K-Pop dan Berita untuk Serangan Psikologis
Video tersebut juga memperlihatkan petugas berpakaian seragam yang menegur kedua remaja tersebut atas kesalahan yang mereka lakukan.
Diketahui bahwa di Korea Utara, hiburan seperti TV (K-Drama dan K-Pop) dilarang.
Meskipun demikian, beberapa individu bersedia mengambil risiko hukuman berat untuk dapat mengakses K-Drama yang memiliki jumlah penonton global yang signifikan.
Baca Juga:
Waspadai Pencurian Tinja, Pemimpin Korut Bawa Toilet Kemanapun Pergi
Sebagaimana dilaporkan oleh BBC.com pada Kamis (18/1/2024), kejadian seperti yang terlihat dalam rekaman video tersebut jarang terjadi.
Hal ini dikarenakan Korea Utara memiliki larangan ketat terhadap penyebaran foto, video, dan informasi terkait kehidupan di negara tersebut agar tidak bocor ke dunia luar.
Video ini diberikan kepada BBC oleh South and North Development (Sand), sebuah lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Utara.