WahanaNews.co | Seekor
ular kobra sepanjang 50 cm nyelonong masuk ke halaman rumah milik warga di
Kelurahan Warakas, Tanjung Priok Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020). Fakta yang
mengagetkan, ular yang terkenal cukup berbisa dan berbahaya tersebut memiliki
dua kepala.
Baca Juga:
Bukan Diternak, Ular Kobra Dibiarkan Bebas di Rumah Warga India
Kasie Ops Damkar Jakarta Utara, Rachmat Kristantio,
mengatakan pihaknya menerjunkan lima orang personil damkar spesial penangkap
ular berbisa ke lokasi ditemukannya ular tersebut.
"Lima personil yang cukup berpengalaman menangkap ular
berbisa. Kita terjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut," ujar
Rachmat saat dikonfirmasi Sabtu 21 November 2020.
Rachmat menjelaskan penemuan tersebut berawal dari Rahmi,
sang pemilik rumah, hendak memetik cabai yang ada di kebunnya.
Baca Juga:
Damkar Tangsel Evakuasi Ular Sanca 4 Meter yang Mangsa Ayam Warga
Ular kobra berkepala dua tersebut mendesis dari bawah pot
tanaman yang memuat kaget dirinya.
Pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke RT
setempat, sementara warta sekitar tidak ada yang berani menangkap ular
tersebut, laporan kemudian dilanjutkan ke pihak Damkar Jakarta Utara.
Butuh waktu sekitar dua jam bagi petugas untuk menangkap
ular tersebut, karena ular sempat berusaha menyerang, dengan berdiri dan
melebarkan bagian tenggorokannya.
"Yang uniknya ular kobra itu ternyata berkepala dua" ujar
Rachmat.
Berbagai upaya dilakukan petugas untuk menangkap ular
tersebut, ular akhirnya berhasil di jepit dengan penjepit khusus. Ular itu
kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik minuman kemasan dan dibawa oleh
petugas guna dilepas ke habitat aslinya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.