WahanaNews.co | Deddy Corbuzier lagi-lagi disomasi karena konten podcast.
Kali ini somasi dilayangkan oleh Perkumpulan Profesi Pekerja Sosial (Propeksos).
Baca Juga:
KPI Minta Televisi Selektif Pilih Tema Program dari Konten Viral
Propeksos melayangkan somasi terhadap Deddy Corbuzier terkait pembahasan pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya dalam podcast miliknya yang diunggah pada 19 Oktober lalu.
Deddy membahas hal tersebut bersama Nikita Mirzani.
“Kami dari Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos) melihat ada potensi penghinaan terhadap profesi terhormat, bermartabat, dan profesional yakni pekerja sosial di Indonesia melalui konten saudara. Untuk itu kami melayangkan somasi,” bunyi isi surat somasi yang diunggah Propeksos di akun Instagram-nya.
Baca Juga:
Ini Jumlah Gaji Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Propeksos melayangkan somasi untuk meminta Deddy Corbuzier melakukan evaluasi dan menyampaikan permintaan maaf atas konten di kanal YouTube miliknya, yang dinilai menghina pekerja sosial.
“Mengenai pekerja sosial yang disamakan dengan penyapu jalan atau pekerjaan serabutan (apa pun). Perlu Anda ketahui bahwa pekerja sosial memiliki terminologi profesionalnya melalui UU Nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial dari Pasal 1 dan 2 sampai seterusnya,” tulisnya.
Propeksos kemudian meminta kepada Deddy untuk membaca terkait hal itu dan membalas surat somasi dari mereka.