"Dia tidak membenci Laura. Dia merasa Laura sudah dianggap sahabatnya dia, karena memang hubungan mereka dianggap sudah selesai," tukas Asep.
Saat ini, Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga:
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara
Dirinya akan menjalani rangkaian persidangan di sana melalui virtual.
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Baca Juga:
Hakim Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara Untuk Gaga Muhammad
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.