WahanaNews.co | Pria berinisial MRS mengalami teler berat usai mengonsumi sabu dan menenggak miras hingga mengalami halusinasi.
MRS tak sadar telah memanjat pohon dan tertidur pulas di bawah rindang dedaunan. Hingga akhirnya, dia akhirnya dievakuasi petugas Damkar Jakarta Barat.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
Kejadian itu sempat membuat warga Jalan Tiang Bendera V Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, tergelitik.
"Benar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat berhasil mengevakuasi seorang pengguna narkotika yang tidur di atas pohon," ungkap Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (21/1).
Kronologi
Baca Juga:
Tragedi Minuman Oplosan Tewaskan 34 Nyawa di India
Peristiwa itu terjadi Jumat (20/1) kemari. Putra menjelaskan, MRS (20) adalah seorang nelayan Kapal Boat Pencari ikan sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Setelah dievakuasi petugas, dia menceritakan awal mula bisa terlelap di pohon. Hari itu, dia baru selesai melaut. Kapalnya disandarkan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
"Karena kapalnya bersandar, pada Jumat (20/1) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, MRS (20) membeli sabu dari kenalan lamanya di daerah sekitar Palmerah, dia membeli sabu seharga Rp250 ribu" jelasnya.
Setelah mendapatkan sabu, MRS langsung mengonsumsinya. Setelah itu, dia pergi ke daerah Royal Penjaringan, Jakarta Utara untuk mencari hiburan sambil minum minuman keras.
Usai berpesta, MRS bermaksud kembali ke daerah Muara Baru, tempat kapalnya bersandar. Karena masih terpengaruh sabu dan miras, ia mengalami halusinasi. Mendadak dia merasa cemas hingga tersasar ke wilayah Tambora, Jakarta Barat.
"Karena masih terpengaruh narkotika, MRS (20) merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian ia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, lalu tertidur pulas," terang Putra.
Warga yang kemudian mengetahui segera melapor ke petugas Damkar. MRS dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pengobatan lalu dibawa ke Polsek Tambora.
Setelah dilakukan tes urine, MRS positif mengonsumsi sabu.
"Peristiwa ini masih kita lakukan pendalaman, MRS (20) masih kita periksa di Polsek untuk dikembangkan ke bandar Sabunya," tutup Putra. [rgo]