"Dia memesan sebuah chicken wrap dan saat menggigitnya, ada potongan jari di sana. Beruntung, ia tidak menelannya. Tetapi itu tetap membuatnya trauma," ujar Menna.
Menna, mewakili kliennya, menjelaskan temuan potongan jari tersebut sudah diperiksa lebih dahulu. Mereka membawanya menuju laboratorium terpercaya untuk mengetahui hasil pastinya.
Baca Juga:
YLKI: Beban Royalti Musik di Restoran Tak Sepatutnya Ditagihkan ke Konsumen
Terbukti, potongan tersebut dibenarkan adalah bagian ujung jari dari seorang manusia. Secara spesifik, jari tersebut putus dari seorang wanita.
Namun pihak restoran menyangkal ada pegawai wanita yang bertugas pada hari di mana Mary membeli makanannya. Kasus ini masih dalam penyidikan pihak berwajib, sebab jika terbukti bersalah ada denda dan hukuman berat untuk restoran Create Astoria.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.