WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengakuan mengejutkan datang dari Banyuwangi ketika seorang pemuda berusia 24 tahun nekat menggugat penyanyi Denada ke pengadilan dengan klaim sebagai anak kandung yang selama ini ditelantarkan.
Pemuda tersebut bernama Al Ressa Rizky Rossano, warga Banyuwangi, Jawa Timur, yang mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan keyakinan bahwa Denada Tambunan adalah ibu biologisnya.
Baca Juga:
Pilot EVA Air Pukul Kopilot di Kokpit, Maskapai Jatuhkan Sanksi
Keyakinan itu, menurut Ressa, diperoleh bukan dari cerita keluarga, melainkan dari penelusuran yang ia lakukan sendiri selama bertahun-tahun.
“Tidak pernah saya bertemu meski Idul Fitri, tapi saya tahu dia ibu biologis saya karena saya mencari tahu,” ungkap Ressa, Kamis (8/1/2026).
Ia menceritakan perjalanan hidupnya yang penuh keterbatasan sejak kecil tanpa pernah menerima nafkah maupun perhatian dari sosok yang diyakininya sebagai ibu kandung.
Baca Juga:
Klaim Tak Butuh Hukum Internasional, Trump Tegaskan Siap Pakai Kekuatan demi Kepentingan AS
“Begitu saya adanya itu, makan sehari satu kali pernah dan memang saya tinggalnya di kamar yang sebelumnya itu gudang,” tutur Ressa.
Dalam kisahnya, Ressa juga mengaku pernah dijanjikan untuk melanjutkan pendidikan ke Jakarta, namun rencana tersebut tidak pernah terwujud hingga akhirnya kandas.
Ia kemudian memilih berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Banyuwangi, namun pendidikan itu terhenti di tengah jalan karena kesulitan biaya.