WahanaNews.co | Budidaya ikan lele kerap memicu pencemaraan lingkungan, terutama dari bau tidak sedap dan buruknya saluran pembuangan.
Bahkan pada tingkat pencemaran tertentu dari bau dan kotornya drainase, tidak menutup kemungkinan dapat terjadi konflik sosial antara pengusaha budidaya lele dengan warga sekitar.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
Dikutip dari laman Cybex Kementerian Pertanian RI, air kolam lele memiliki potensi kandungan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman, terutama unsur N dan P, yang sangat mendukung pertumbuhan dan perkembangan akar tanaman.
Unsur nitrogen yang diserap tanaman mempengaruhi proses fotonsintesis yang hasilnya dipergunakan untuk pembentukan bagian tanaman, termasuk pembentukan dan pertumbuhan daun.
Nitrogen berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan tanaman, pertumbuhan daun, meningkatkan kadar protein dalam tubuh tanaman.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Kubu Raya Rencanakan Penanaman Padi 69.462 Ton Tahun 2024
Limbah air kolam ikan lele bisa dimanfaatkan untuk menyiram tanaman karena banyak mengandung unsur hara yang dibutuhkan tanaman.
Pasalnya, limbah air kolam ikan lele mengandung nitrogen dan fosfor yang paling banyak.
Selain itu, kandungan yang terdapat pada limbah air kolam ikan lele yaitu NH3, NO3, NO2, C-Organik, dan rata-rata memiliki pH 7 sampai 8.