WahanaNews.co | PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatatkan lonjakan profil debitur kategori risiko tinggi dan sangat tinggi (high and very
high risk) akibat pandemi Covid-19.
Ini artinya, semakin banyak masyarakat
rentan atau susah yang kesulitan membayarkan cicilan.
Baca Juga:
129 Juta Warga RI Tergoda Pinjol, Total Pinjaman Tembus Rp 874,5 Triliun
Direktur
Utama Pefindo, Yohanes Arts Abimanyu, menyebut peningkatan persentase debitur berisiko tinggi dan sangat tinggi,
dari 41,2 persen pada Desember 2019 menjadi 45,2 persen pada Juli 2020 atau naik 4 persen.
Angka tersebut merupakan rata-rata dari populasi baik anggota
maupun non-anggota Pefindo yang mencakup bank umum, Bank Perkeditan Rakyat
(BPR), Bank Perkreditan Daerah (BPD), dan perusahaan pembiayaan. Tren kenaikan,
lanjut dia, terlihat sejak Maret 2020 atau saat covid-19 masuk RI.
"Pandemi
covid-19 mengakibatkan berkurangnya kemampuan bayar sebagian debitur untuk
membayar cicilan yang tercermin dari perubahan komposisi risk grade dari data kredit yang kami kelola," ujarnya,
dalam diskusi virtual IdScore Indonesia bertajuk Menakar Pertumbuhan Kredit di Tengah Tantangan, Kamis
(15/10/2020).
Baca Juga:
Fintech Lending Bermasalah, 19 Penyelenggara Dapat Peringatan Keras dari OJK
Secara lebih rinci, dilihat dari masing-masing segmen atau jenis
lembaga keuangan, perusahaan pembiayaan atau multifinance memiliki risiko
tertinggi. Untuk periode sama, profil risiko tinggi dan sangat tinggi sebesar
57,7 persen.
"Ini
meningkat 3,6 persen dibandingkan Maret 2020," imbuhnya.
Diikuti oleh BPR dengan persentase risk grade tinggi dan sangat tinggi, yaitu 46,6 persen,
dan terakhir bank umum sebesar 33,8 persen. Namun, ia tak menyampaikan rincian
untuk BPD.
Pun begitu
untuk profil risiko rendah dan sangat rendah, secara umum terjadi penurunan.
Pada Desember tahun lalu, tercatat untuk profil debitur sangat rendah,
berkisar di angka 15 persen. Catatan ini turun signifikan menjadi 4,1 persen
pada Juli 2020.
Begitu pula
dengan profil debitur berisiko rendah yang mengalami penurunan tipis,
dari 30,3 persen menjadi 30,1 persen untuk periode sama.
Sejalan
dengan itu, juga terjadi kenaikan untuk rasio kredit macet (Non Performing
Loan/NPL) untuk bank umum, BPD, BPR, dan perusahaan pembiayaan.
Khusus untuk
anggota Pefindo, pada Agustus 2020, NPL tercatat sebesar 3,81 persen atau naik
1 persen dari capaian Februari 2020 yaitu 2,81 persen.
Sedangkan
untuk NPL total baik anggota maupun non anggota Pefindo sebesar 4,08 persen
pada Agustus 2020, naik dari 2,81 persen pada Februari 2020.
Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa pandemi ikut menekan
pertumbuhan kredit lembaga keuangan.
Hal ini tercermin dari nilai portofolio kredit secara umum untuk
bank umum, BPD, BPR, dan lembaga keuangan yang turun 12 persen menjadi Rp 6.033
triliun pada Agustus lalu jika dibandingkan dengan perolehan Februari
2020.
"Pandemi
juga membuat lembaga keuangan cenderung membatasi aktivitas bisnis dengan
melakukan serangkaian efisiensi, menjaga kualitas portofolio kredit dan
mencegah terjadinya risiko kredit," tutupnya. [dhn]