WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan perlambatan ekonomi, perayaan Idulfitri tetap menjadi momen yang dinanti dengan penuh kegembiraan.
Meski pemerintah mencatat penurunan daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2025, lonjakan pengeluaran tetap terjadi.
Baca Juga:
Berikut Penyebab Pinjol Ilegal Masih Marak di Indonesia
Tradisi mudik, tunjangan hari raya (THR), hidangan khas Lebaran, serta pakaian baru membuat banyak orang mengeluarkan dana lebih besar dari anggaran yang telah disiapkan.
Namun, pasca-Lebaran sering kali masyarakat dihadapkan pada realitas finansial yang menantang.
Biaya tambahan seperti perbaikan kendaraan, pembayaran cicilan, serta kebutuhan harian kerap terabaikan karena fokus pada perayaan Lebaran.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kepada BPK RI Perwakilan Provsu
Akibatnya, banyak orang mencari solusi pembiayaan cepat, dan pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan yang menarik berkat kemudahan akses serta proses pencairan yang cepat.
Sayangnya, keputusan impulsif untuk memanfaatkan pinjaman online tanpa mempertimbangkan konsekuensinya dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam jebakan utang jangka panjang.
Literasi keuangan yang masih rendah turut memperparah fenomena ini.
Selain faktor kebutuhan mendesak, tekanan sosial dan keinginan untuk mempertahankan gaya hidup konsumtif pasca-Lebaran juga menjadi pemicu meningkatnya pinjaman online.
Untuk mengatasi masalah ini, peningkatan literasi keuangan menjadi langkah penting dalam mencegah masyarakat terjerat pinjaman online pasca-Lebaran.
Pemerintah dapat menggandeng tokoh publik atau pemengaruh untuk mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang bijak dan perencanaan anggaran yang matang.
Selain itu, pengawasan serta penindakan terhadap praktik pinjol ilegal perlu diperketat guna melindungi masyarakat dari jerat utang yang tidak sehat.
Kesadaran individu juga berperan penting dalam menghindari risiko pinjaman online.
Masyarakat harus lebih selektif dalam memilih penyedia pinjaman, memastikan legalitasnya, serta memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, alih-alih bergantung pada pinjaman online, ada berbagai alternatif yang lebih sehat untuk memenuhi kebutuhan finansial pasca-Lebaran, seperti memanfaatkan aset yang dimiliki atau mencari sumber penghasilan tambahan melalui kerja sampingan.
Dengan perencanaan keuangan yang lebih baik dan peningkatan kesadaran akan risiko pinjaman online, masyarakat dapat menikmati kebahagiaan Idulfitri tanpa harus terbebani oleh utang jangka panjang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]