WahanaNews.co | Terkait dengan dugaan korupsi di Indonesia, melalui Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia mengalami kenaikan skor. Tahun 2021, skor CPI Indonesia yakni 38 dan berada di peringkat 96 di dunia.
"Lalu pertanyaannya bagaimana dengan Indonesia? Pada tahun 2021 memperoleh skor 38 dengan rangking 96," kata Deputi Sekjen Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:
Kejagung Ungguli KPK dalam Mengusut Kasus Korupsi dan TPPU
Danang mengatakan skor Indonesia mengalami kenaikan satu poin. Di tahun 2020, Indonesia mendapat skor 37 dan berada di peringkat ke 102 di dunia.
"Ini menandakan bahwa, dibanding dengan tahun 2020 skor Indonesia naik satu poin dengan rangking naik 6 peringkat, dari 37 ke 38," kata Wawan.
Selanjutnya, Danang menyebut ada lima negara lainnya yang berada di rangking yang sama dengan Indonesia. Di antaranya Argentina, Brazil, Turki, Serbia dan Lesotho.
Baca Juga:
KPK Mulai Penyidikan Dua Kasus Dugaan Korupsi di PT Asuransi Jasindo
"Beberapa negara yang mempunyai skor sama dan ranking yang sama dengan Indonesia di skor 38, dan rangking 96, adalah Indonesia, Argentina, Brazil, Turki, Serbia dan Lesotho," katanya.
Lebih lanjut, Wawan mengatakan 4 dari 6 negara yang berada di rangking yang sama ini merupakan bagian dari G20. Menurutnya, hal ini akan menjadi tantangan tersendiri untuk relasi menghadapi korupsi.
"4 dari 6 negara termasuk Indonesia adalah bagian dari G20, Indonesia, Argentina, Brazil dan Turki. Sehingga yang menjadi tantangan berat bagi bagi negara-negara anggota terkait dengan relasinya terhadap korupsi," ujarnya. [bay]