"Di Indonesia tidak ada fenomena gelombang panas, suhu panas terik di wilayah Indonesia umumnya berkisar antara 34-36 derajat celsius terjadi pada siang hari," kata dia, dilansir dari Kompas, Minggu (24/7/2022).
Penjelasan Guswanto, gelombang panas atau heatwave menurut World Meteorological Organization (WMO) adalah kondisi udara panas berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut.
Baca Juga:
BMKG Wanti-wanti Suhu Panas Ekstrem, Ini Daerah Terparah
Kondisi udara panas tersebut, ditandai dengan suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata, hingga 5 derajat celsius atau lebih.
Fenomena gelombang panas, tutur Guswanto, biasanya terjadi di wilayah lintang menengah dan tinggi, seperti di Eropa dan Amerika.
Lebih lanjut, gelombang panas yang terjadi di wilayah Eropa atau Amerika biasanya terjadi pada saat periode musim panas berlangsung.
Baca Juga:
Suhu Membara di Medan, BBMKG Prediksi Gelombang Panas Terus Berlanjut
Secara umum, gelombang panas dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di wilayah Eropa ataupun Amerika.
"Di mana ketika terdapat pola tekanan udara tinggi di atmosfer yang dapat terjadi selama beberapa hari bahkan beberapa minggu yang kemudian dapat mendorong pergerakan massa udara hangat dan terkompresi di sekitar permukaan, sehingga menimbulkan kondisi suhu udara yang lebih panas dan cenderung lembap," jelas Guswanto.