WahanaNews.co | Polisi
memaparkan sejumlah fakta terkait penangkapan Nia Ramadani dan suaminya, Ardi
Bakrie dalam kasus narkoba. Di antaranya mengenai kondisi Nia Ramadhani saat
ditangkap.
Baca Juga:
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah Selesaikan Masa Rehabilitasi
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny
Panjiyoga mengatakan Nia Ramadhani masih dalam kondisi terpengaruh narkoba pada
saat ditangkap. Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu (7/7/2021).
"Pas diamankan masih dalam pengaruh (narkotika). Karena
paginya habis makai, ketangkapnya kan sore," kata Panji saat dihubungi
detikcom, Jumat (9/7/2021).
Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya di Pondok Pinang, Pondok
Indah, Jakarta Selatan, setelah polisi menangkap sopirnya, ZN. ZN ditangkap
ketika hendak menyerahkan sabu kepada Nia Ramadhani.
Baca Juga:
Heboh! Muncul Kabar Ardi Bakrie Digugat Cerai Nia Ramadhani, Benarkah?
"Sopir ditangkap depan rumahnya NR," jelas Panji.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 0,78 gram sabu dari ZN
yang diakuinya adalah milik Nia Ramadhani. Polisi lalu menggeledah rumah Nia
Ramadhani dan mengamankannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.