WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nikita Mirzani kembali menggemparkan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Kali ini, pengakuan mengejutkan datang darinya sendiri.
Lewat siaran langsung di TikTok, ibu dari Lolly ini mengungkapkan bahwa dirinya tengah mengandung. Kehamilan ini pun menjadi sorotan karena statusnya sebagai seorang janda, yang berarti ia hamil di luar pernikahan.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pemerasan: Nikita Mirzani Bantah Tuduhan, Uang Rp4 Miliar Jadi Sorotan
Dalam siaran tersebut, Nikita menyatakan bahwa usia kehamilannya sudah memasuki trimester pertama dan ini akan menjadi anak keempatnya. Hal ini juga berarti putrinya, Lolly, akan segera memiliki seorang adik baru.
"Aku hamil, guys. Sekarang sudah masuk tiga bulan," ungkapnya tanpa ragu.
Namun, ketika ditanya soal siapa ayah dari calon anaknya, Nikita memilih bungkam. Ia enggan mengungkap identitas pria tersebut dan menganggap hal itu tidak penting.
Baca Juga:
Nikita Dibebaskan, Alasan Hakim: Dito Mahendra Tak Pernah Hadir Sidang
"Enggak peduli siapa ayahnya. Yang penting anaknya dirawat, karena kalau ada ayahnya tapi enggak bertanggung jawab, percuma," jelasnya.
Bagi Nikita, kehamilan ini adalah sebuah anugerah. Ia tetap merasa bahagia meski mengandung di luar pernikahan dan menganggap anaknya sebagai sumber rezeki serta berkah dalam hidupnya.
"Buat gue, anak itu anugerah. Tidak semua perempuan bisa hamil dan punya anak. Jadi, jangan malu kalau hamil di luar nikah. Yang penting, rawat dan besarkan dengan baik karena setiap anak membawa rezekinya sendiri," ujarnya.
Di tengah statusnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita tampak santai menghadapi proses hukum. Ia tetap aktif bekerja serta bermain media sosial.
Bahkan, ia menyinggung pihak Reza Gladys yang menurutnya sedang kebingungan mencari bukti dalam persidangan.
"Kok bisa ada pemerasan? Dia yang harus membuktikan. Pengancaman? Nanti bakal ditanyain. Sebelah mana dia diancam? Semua harus jelas," tegasnya dalam siaran langsung TikTok pada Sabtu (22/2/2025).
Menurut Nikita, bukti yang diserahkan saat penetapan tersangka harus berbeda dengan yang diajukan di pengadilan. Hal inilah yang menurutnya membuat pihak Reza Gladys pusing.
"Nah, gue yakin mereka sekarang puyeng. Soalnya bukti di kepolisian dan di pengadilan itu beda. Di kepolisian mungkin bisa begini, tapi di pengadilan gak bisa sembarangan," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]