WahanaNews.co | Polisi menangkap Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Nikita Mirzani ditangkap berkaitan dengan perkara pencemaran nama baik yang diusut Polres Serang Kota.
Baca Juga:
Razman Arif Ancam Ambil Langkah Hukum Terhadap Vadel Badjideh dan Keluarganya
Momen penangkapan Nikita Mirzani ini diabadikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah.
Kebetulan, Ramdan Alamsyah saat itu sedang di mal tersebut.
"Gue lagi nunggu parkir depan Sency, terus gue denger 'Bang...bang, itu si Nikita ditangkep'. Gue videoin lah," kata Ramdan dilansir dari detikcom., Kamis (21/7/2022).
Baca Juga:
Reza Gladys Kembali ke Polisi, Ada Laporan Baru yang Mengejutkan
Ramdan mengatakan dirinya mengirimkan video itu ke pengacara Nikita, Fahmi Bahmid.
Menurut Ramdan, Fahmi juga telah mengonfirmasi penangkapan Nikita Mirzani ini ke polisi
"Gue kirimlah ke pengacaranya Fahmi Bachmid. Katanya 'Iya Bro (ditangkap). Ya semoga cepat selesailah urusannya," katanya.