Sementara TikTok Cash menjanjikan keuntungan berupa uang
menjalankan beragam tugas yang disediakan per harinya, mulai follow akun, like,
dan nonton video TikTok. Kemudian pengguna diminta screenshoot hasil tugasnya
untuk mendapatkan uang tersebut.
Untuk mendapatkan uang atau saldo yang lebih banyak,
pengguna bisa meningkatkan level dengan jumlah tugas dan komisi yang lebih
besar. Level anggota yang tersedia di situs TikTok Cash antara lain, Magang,
Pekerja Sementara, Karyawan, Pemimpin Grup, Pengawas, dan Pengelola.
Baca Juga:
Influencer Meksiko Valeria Marquez Tewas Ditembak saat Live TikTok
Semakin tinggi level, semakin banyak tugas harian dengan
komisi yang lebih besar. Namun, untuk meningkatkan level, pengguna harus
membayar sejumlah uang yang disebut biaya keanggotaan.
Sebagai contoh, pengguna level Magang yang tidak membayar
uang keanggotaan hanya dapat dua tugas harian dan komisi maksimal Rp 20 ribu.
Sementara anggota level Pengawas dengan membayar Rp 4.999.000 di awal
pendaftaran mendapatkan 55 tugas harian dan komisi maksimal Rp 120.450.000.
Semakin banyak tugas yang diselesaikan per hari, semakin
banyak pula saldo yang dikumpulkan. Selain itu, situs TikTok Cash ini juga
menerapkan mirip MLM (multi-level marketing) di mana pengguna harus mengundang
orang lain untuk ikut bergabung untuk meningkatkan keuntungan. Nantinya jumlah
saldo itu bisa dicairkan ke rekening bank pengguna.
Baca Juga:
Terbukti Langgar UU Data Pribadi Uni Eropa TikTok Didenda Rp9,8 Triliun
Sekilas sistem yang dipakai TikTok ini sudah sangat
mencurigakan. Skema keuntungan yang tidak realistis dan adanya pembayaran biaya
keanggotaan di awal pendaftaran membuat situs TikTok ini dicurigai menjalankan
investasi bodong. TikTok Cash disebut-sebut menerapkan skema ponzi.
Klarifikasi TikTok
soal investasi TikTok Cash