WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bahasa Indonesia kembali diperkaya dengan kosakata baru yang berasal dari bahasa daerah.
Kali ini, kata “palum” dari bahasa Batak Pakpak resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai lawan kata dari “haus”.
Baca Juga:
10 Bahasa Resmi UNESCO: Pengakuan Dunia Terhadap Bahasa Indonesia yang Semakin Berkembang
Bagi sebagian besar masyarakat, “palum” mungkin terdengar asing. Namun menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata tersebut sudah memiliki makna yang sesuai sebagai antonim dari “haus”.
Jika “haus” dalam KBBI berarti “berasa kering kerongkongan dan ingin minum,” maka “palum” diartikan sebagai “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”.
Dalam unggahan media sosialnya pada 25 Juni lalu, Badan Bahasa menjelaskan asal-usul kata tersebut.
Baca Juga:
Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Resmi untuk Konferensi UNESCO
“Kata haus sudah ada lawan katanya, lo! Palum. Kata ini diambil dari bahasa Batak Pakpak,” tulis Badan Bahasa Kemendikbud.
Penjelasan lebih lanjut menunjukkan bahwa “palum” telah lama digunakan dalam masyarakat Pakpak. Berdasarkan Kamus Bahasa Dairi Pakpak, kata ini memiliki sejumlah arti.
Di antaranya adalah sudah lepas dahaga atau bebas haus. Selain itu, ada pula makna kiasan yang menyiratkan ketenangan hati dan kelegaan perasaan, seperti dalam frasa “empalum atena” yang berarti senang hatinya, tidak takut, atau terhibur.
Sementara itu, “pepalum ate” menggambarkan sesuatu yang menyenangkan hati pada saat pembalasan atau saat marah dan berkeinginan.
Kata “palum” sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2024 untuk dimasukkan ke dalam KBBI.
Usulan tersebut merujuk pada Kamus Pakpak-Indonesia yang disusun oleh Tindi Radja Manik dan diterbitkan oleh Bina Media, Medan pada tahun 2002.
Setelah melalui proses kajian dan verifikasi, kata ini akhirnya resmi diterima dan dimuat dalam KBBI pada tahun 2025.
KBBI juga memberikan contoh penggunaan kata “palum” dalam kalimat sehari-hari. Salah satunya adalah: “Kondisi palum membuat anak lebih tenang.”
Masuknya “palum” menambah deretan kosakata bahasa daerah yang kini menjadi bagian dari bahasa Indonesia formal.
Sebelumnya, sejumlah kata dari bahasa Batak juga telah lebih dulu masuk KBBI, seperti “parmitu” yang berarti orang yang gemar minum minuman keras, dan “ucok” yang memiliki arti anak laki-laki atau digunakan dalam konteks berunding dengan damai.
Fenomena ini memperkuat kenyataan bahwa bahasa daerah memiliki kontribusi signifikan dalam memperkaya khazanah bahasa nasional.
Bukan hanya mempertahankan identitas lokal, tapi juga memperluas cakrawala pemahaman masyarakat Indonesia tentang makna dan nuansa sebuah kata.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]