WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bahasa Indonesia kembali diperkaya dengan kosakata baru yang berasal dari bahasa daerah.
Kali ini, kata “palum” dari bahasa Batak Pakpak resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai lawan kata dari “haus”.
Baca Juga:
10 Bahasa Resmi UNESCO: Pengakuan Dunia Terhadap Bahasa Indonesia yang Semakin Berkembang
Bagi sebagian besar masyarakat, “palum” mungkin terdengar asing. Namun menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata tersebut sudah memiliki makna yang sesuai sebagai antonim dari “haus”.
Jika “haus” dalam KBBI berarti “berasa kering kerongkongan dan ingin minum,” maka “palum” diartikan sebagai “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”.
Dalam unggahan media sosialnya pada 25 Juni lalu, Badan Bahasa menjelaskan asal-usul kata tersebut.
Baca Juga:
Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Resmi untuk Konferensi UNESCO
“Kata haus sudah ada lawan katanya, lo! Palum. Kata ini diambil dari bahasa Batak Pakpak,” tulis Badan Bahasa Kemendikbud.
Penjelasan lebih lanjut menunjukkan bahwa “palum” telah lama digunakan dalam masyarakat Pakpak. Berdasarkan Kamus Bahasa Dairi Pakpak, kata ini memiliki sejumlah arti.
Di antaranya adalah sudah lepas dahaga atau bebas haus. Selain itu, ada pula makna kiasan yang menyiratkan ketenangan hati dan kelegaan perasaan, seperti dalam frasa “empalum atena” yang berarti senang hatinya, tidak takut, atau terhibur.