WahanaNews.co | Perbedaan utama antara pamphlet dan brosur ada pada ukuran keduanya.
Secara umum, pamflet dan brosur adalah media komunikasi yang sama-sama menyajikan informasi untuk dibagikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Bansos Macet Akibat Malaadministrasi, DPR Soroti Peran Perbankan dan Petugas Lapangan
Pamflet dan brosur sering digunakan sebagai iklan untuk mempromosikan barang-barang. Berikut adalah serba-serbi pamflet dan brosur.
Perbedaan Pamflet dan Brosur: Pengertiannya
Dilansir Kemdikbud, pamflet adalah selebaran berisi tulisan dan dilengkapi gambar.
Baca Juga:
Jordi Amat Resmi Gabung Persija: Siap Jadi Tembok Kokoh Macan Kemayoran
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pamflet adalah surat selebaran. Pamflet dicantumkan pada selembar kertas.
Pamflet digunakan untuk mengiklankan atau memberikan informasi tentang satu subjek, biasanya bertemakan politik, agama, berita, maupun saran promosi (iklan).
Selanjutnya, brosur adalah selebaran cetakan berisi keterangan singkat tentang perusahaan, organisasi untuk diketahui secara umum.