WahanaNews.co | Perbedaan utama antara pamphlet dan brosur ada pada ukuran keduanya.
Secara umum, pamflet dan brosur adalah media komunikasi yang sama-sama menyajikan informasi untuk dibagikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Topan Kong-rey Hantam Taiwan: Ribuan Warga Dievakuasi, Wisatawan Hilang dalam Badai Dahsyat
Pamflet dan brosur sering digunakan sebagai iklan untuk mempromosikan barang-barang. Berikut adalah serba-serbi pamflet dan brosur.
Perbedaan Pamflet dan Brosur: Pengertiannya
Dilansir Kemdikbud, pamflet adalah selebaran berisi tulisan dan dilengkapi gambar.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Gula di Kemendag: Delapan Perusahaan Swasta Diincar Kejagung
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pamflet adalah surat selebaran. Pamflet dicantumkan pada selembar kertas.
Pamflet digunakan untuk mengiklankan atau memberikan informasi tentang satu subjek, biasanya bertemakan politik, agama, berita, maupun saran promosi (iklan).
Selanjutnya, brosur adalah selebaran cetakan berisi keterangan singkat tentang perusahaan, organisasi untuk diketahui secara umum.