WahanaNews.co, Jakarta - Penyelesaian pekerjaan pembangunan sarana prasarana Rumah Susun Nagrak TA 2023 di Jl. Sarang Bango, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Adm Jakarta Utara terancam molor dari jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Penyebabnya, hingga saat ini proses pengerjaan terkesan berjalan lamban. Fisik bangunan yang terlihat baru sekitar 30-40 persen. Sementara pada 20 Desember 2023 mendatang pekerjaan tersebut harus sudah selesai untuk selanjutnya digunakan oleh warga Rusun Nagrak.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Hal ini dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Suara Pemuda Indonesia (SPI), Torang Panggabean saat berkumnjung ke lokasi pekerjaan pembangunan sarana prasarana Rumah Susun Nagrak TA 2023 di Jl. Sarang Bango, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Sabtu (25/11).
Selain itu kata Torang, jadwal proses tender pembangunan sarana prasarana Rumah Susun Nagrak terkesan dipaksakan dan mengabaikan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 129 Tahun 2022 tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2023.
Pada bagian kesatu huruf b angka 1 dinyatakan, para Pejabat Pembuat Komitmen pada Perangkat Daerah menjadwalkan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa guna menjaga pelaksanaan kegiatan sesuai rencana pengadaan dengan beberapa kategori.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Ketegori 2 adalah, kategori yang yang mencakup kegiatan dengan pagu anggaran kurang dari Rp 15 miliar dan waktu pelaksanaan pekerjaan lebih dari 4 bulan ditayangkan pada pengumuman tender paling lambat akhir bulan April 2023.
Kategori 4 adalah, kategori yang yang mencakup kegiatan dengan pagu anggaran kurang dari Rp 15 miliar dan waktu pelaksanaan pekerjaan kurang dari 4 bulan ditayangkan pada pengumuman tender paling lambat akhir bulan Juni 2023.
Hasil pencarian tender pembangunan sarana prasarana Rumah Susun Nagrak TA 2023 pada situs lpse.jakarga.go.id diketahui bahwa, pengumuman pascakualifikasi dilaksanakan mulai dari 12 Agustus 2023 sampai penandatanganan kontrak 2 Oktober 2023 dengan 36 kali perubahan.