WahanaNews.co, Jakarta - Pemenang tender Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan di Wilayah Jakarta Selatan dan Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan di Wilayah Jakarta Timur dan Gelanggang Olahraga (GOR Cakung Barat senilai Rp 326 miliar dipertanyakan bahkan menjadi bahan perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat.
Hasil pencarian tender Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan di Wilayah Jakarta Selatan dan Wilayah Jakarta Timur pada situs lpse.jakarta.go.id menyebutkan, peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang konstruksi, Sertifikat Badan Usaha Kualifikasi Besar serta disyaratkan Sub Bidang Klasifikasi Jasa Pelaksana Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga BS016 atau Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olahraga Indoor dan Fasilitas Rekreasi SI012 yang masih berlaku.
Baca Juga:
Kapuspen Kejati Persilahkan Masyarakat Buat Laporan Terkait Dugaan KKN Proyek Peningkatan Pelayanan Terminal Senen
Tahapan terder Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan di Wilayah Jakarta Timur dan Gelanggang Olahraga (GOR Cakung Barat dimulai 16 Juni 2023 sampai dengan penandatanganan kontrak 7 September 2023 dengan 48 kali perubahan.
Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan di Wilayah Jakarta Selatan dimulai 16 Juni 2023 sampai dengan penandatanganan kontrak 29 September 2023 dengan 49 kali perubahan.
Hasil evaluasi administrasi, teknis, harga dan pembuktian kualifikasi, PT. WKBG ditetapkan sebagai pemenang tender Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan di Wilayah Jakarta Selatan, dengan harga penawaran Rp 135,358 miliar (98,90%) dan Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan di Wilayah Jakarta Timur dan Gelanggang Olahraga (GOR Cakung Barat Rp 191,145 miliar (95,03%).
Baca Juga:
Pengamat Properti Ungkap Penyebab Bisnis Apartemen di RI Kini Lesu
Data badan usaha PT. WKBG yang tertayang pada situs siki.pu.go.id, search status permohonan lsbu dan pada situs lpjk.pu.go.id/bank-data/data sbu terbit di lsbu diketahui tidak memiliki klasifikasi/subklasifikasi jasa pelaksana bangunan sipil fasilitas olahraga BS016 dan jasa pelaksana konstruksi bangunan fasilitas olahraga indoor dan fasilitas rekreasi SI012.
Dari 17 Subklasifikasi Layanan dan 67 pengalaman PT. WKBG yang tertayang pada situs lpjk.pu.go.id tidak terdapat Subklasifikasi Layanan BS016 dan SI012 sebagai dasar untuk perhitungan Kemampuan Dasar dengan 3xNPt nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir untuk kualifikasi usaha besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan adalah bangunan fasilitas olahraga indoor.
Banyak kalangan menuding bahwa, penetapan PT. WKBG sebagai pemenang tender 2 paket kegiatan tersebut sarat dengan praktek persekongkolan. Persekongkolan tersebut diduga melibatkan Pokja Pemilihan, Pengguna Barang dan pihak PT. WKBG.