WahanaNews.co, Lampung – Suhardiansyah (31) atau SH, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung digerebek saat berduaan dengan mahasiswi. Penggerebekan tersebut terjadi di kediaman SH di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.
Penggerebekan tersebut bermula ketika warga memergoki SH kerap membawa masuk mahasiswinya ke dalam rumah. Warga pun berinisiatif memanggil polisi dan kedua pasangan itu diperiksa di Polda Lampung Senin, (9/10/202) malam. Berikut sederet fakta yang terkuak dalam skandal dosen dan mahasiswa melansir VIVA:
Baca Juga:
Warga Kaget, Pria Pendiam Ini Ternyata Pembunuh Berantai Sadis di Padang Pariaman
1. Keduanya sudah berpacaran 1 bulan
Kendati telah memiliki istri dan dua orang anak, mahasiswi yang belakangan diketahui berinisial VO (22) itu sudah menjalin hubungan dengan SH selaku dosennya. Bahkan, keduanya mengaku sudah berpacaran selama 1 bulan.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Baca Juga:
Tragis, Mahasiswi FITB ITB Meninggal Dunia Usai Tertabrak Truk Tronton
2. Sudah berhubungan seksual 6 kali
Lebih lanjut, Kombes Umi mengungkap, berdasarkan pengakuan SH dan VO, keduanya telah melakukan hubungan suami istri atau hubungan seksual selama 6 kali di kediaman pribadi SH.
“Dari hasil pemeriksaan kurang lebih sudah melakukan 6 kali (hubungan seksual) di rumah dosen tersebut,” jelas Kombes Umi.