WahanaNews.co, Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat menuding Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum diduga dengan sengaja mempertontonkan kekuasaan dan kebobrokan kinerjanya ke publik.
Penyebabnya, pemilihan penyedia barang/jasa pemeliharaan berkala Rumah Susun 2 yang dilaksanakan melalui metode pemilihan e-purchasing dianggap sangat membingungkan masyarakat.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Untuk diketahui sebelumnya, kegiatan pemeliharaan berkala rumah susun 2 (Tipar Cakung) tersebut dilaksanakan oleh PT. Ambalat Jaya Abadi sebagaimana tercantum pada papan proyek, rincian sub kegiatan, operasional dan pemeliharaan lingkungan perumahan pada relokasi program, kode rekening 5.1.02.03.03.0045, belanja pemeliharaan bangunan gedung tempat tinggal flat rumah susun. Nama paket, Pemeliharaan Berkala Rumah Susun 2 (Tipar Cakung) Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, nomor SPMK 947/RR.02.01 tanggal 22 Juni 2023, pelaksanaan mulai 22 Juni 2023, selesai 18 November 2023.
Namun tidak berselang lama, di lokasi yang sama (Rumah Susun 2) muncul papan proyek dengan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana relokasi dengan sub kegiatan Operasional dan Pemeliharaan Lingkungan, tahun anggaran 2023, wilayah provinsi DKI Jakarta Timur, nomor kontrak 938/RR.02.01 tanggal 21 Juni 2023, nomor SPMK 1023/RR.02.01 tanggal 21 Juni 2023, pelaksanaan PT. Nikita Sari Jaya, pekerjaan mulai 21 Juli 2023, selesai 18 November 2023.
Sementara hasil pencarian pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 tidak ditemukan nomenklatur dan anggaran pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana relokasi.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
Foto: Penampakan papan proyek di Rumah Susun 2 (Tipar Cakung) Jakarta Timur. (WahanaNews)
Anehnya, baru-baru ini muncul lagi papan proyek dengan rincian sub kegiatan, operasional dan pemeliharaan lingkungan perumahan Pada relokasi program dengan kode rekening yang sama 5.1.02.03.03.0045 belanja pemeliharaan bangunan gedung tempat tinggal flat rumah susun dengan nama paket, Pemeliharaan Berkala Rumah Susun 2 (Tipar Cakung) Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, Nomor SPMK 1023/RR.02.01, tgl 21 Juli 2023, pelaksana PT. Nikita Sari Jaya, mulai 21 Juli 2023, selesai 18 November 2023.
Nomenklatur dan Kode Rekening yang tercantum dalam papan proyek PT. Nikita Sari Jaya sama dengan yang tercantum dalam papan proyek PT. AJA sebelumnya.