Alhasil, Tuan Wu pun jadi tahu kelakuan sang istri. Ini benar-benar membuatnya kaget sekaligus marah.
"Saya tak habis pikir, apa yang membuat dia punya kelakuan seperti itu. Apapun yang dia minta selalu kuberikan. Kasih sayang dan harta dariku tak ada yang kurang," kata Wu.
Baca Juga:
KDEI Taipei Sosialisasikan Kebijakan Barang Kiriman dan Bawaan PMI kepada Masyarakat Indonesia di Taiwan
Akhirnya, setelah mengumpulkan semua bukti, Wu memutuskan untuk menuntut Lin dan Tang atas kompensasi sebesar 500 ribu yuan (sekitar Rp 1 miliar).
Di persidangan, Lin masih membantah memiliki hubungan terlarang dengan Tang.
"Saya tak pernah selingkuh. Itu hanya bukti yang dibuat-buat untuk memfitnak saya. Nyatanya, saya dan Tang cuma teman biasa," kata Lin.
Baca Juga:
Dandim Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Merangin
Namun, Hakim memiliki dan telah memeriksa bukti-bukti yang relevan, selain percakapan mesra antara Lin dan Tang, juga terdapat foto keduanya dalam adegan "panas", tanpa editan.
"Lin dan Tang terbukti telah melakukan perzinahan, dan telah melanggar hak serta kepentingan hukum Wu," kata Hakim.
Hakim pun memutuskan bahwa Lin dan Tang masing-masing harus memberikan kompensasi kepada Wu sebesar 100 ribu yuan atau sekitar Rp 215 juta.