WahanaNews.co | Kontesratu kecantikanThailand diselidiki
kepolisian karena memicu klaster baru penyebaran virus Corona.
Para ratu kecantikan
yang ikut ambil bagian dalam kontes Miss
Grand Samut Sakhon itu terancam menghadapi hukuman pidana karena tidak
memakai masker.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Kontes tersebut diadakan
di Bangkok akhir Juni lalu.
Sebanyak 22 orang yang
hadir dalam kontes itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebanyak 13
peserta dan 9 orang yang terlibat acara itu terinfeksi virus Corona.
Baca Juga:
ASEAN+3 Tandatangani MoU untuk Perangi Kejahatan Siber Lintas Batas
"Kemungkinan banyak
orang yang terlibat dalam kontes tersebut, termasuk kontestan, melanggar aturan," kata Wakil Komisaris
Kepolisian Metropolitan,
Piya Tawichai,
kepada wartawan di Bangkok, Minggu (11/7/2021),
seperti dikutip dari AFP.
Thailand tengah menghadapi
gelombang ketiga infeksi Corona
yang mematikan dengan 9.539 kasus baru dan 86 kematian pada Sabtu (10/7/2021).
Kepolisian mengatakan, penyelenggara memang telah mendapat izin untuk
mengadakan acara tersebut, namun harus mematuhi protokol kesehatan, termasuk
pemakaian masker.