WahanaNews.co, Jakarta - Saat menggunakan hak pilihnya di TPS 001, Pangkalan Jati Baru, Depok, Cinere, Jawa Barat, pada Rabu, (14/2/2024), artis sekaligus pembaca acara kondang Raffi Ahmad mendapat teguran dari petugas KPPS lantaran melakukan perekaman dirinya dan suasana di TPS.
Suami Nagita Slavina ini, saat duduk menunggu giliran, mengambil ponsel dari saku celananya dan memutuskan untuk merekam momen bersama pasangannya.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Selain merekam dirinya sendiri dan Nagita Slavina, Raffi Ahmad juga memutuskan untuk merekam situasi sekitar TPS.
Aksi ini langsung mendapat perhatian petugas KPPS yang duduk di dekat pintu masuk, dan mereka memberikan teguran kepada Raffi Ahmad setelah melihat tindakannya.
"A Raffi, mohon maaf, dilarang mendokumentasikan apapun di dalam TPS," kata seorang petugas berkemeja batik sambil mengatupkan kedua tangannya di depan dada, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga:
KPU Palangka Raya Siapkan 90 Persen Logistik Pilkada, Distribusi H-1 di 415 TPS
"Oh gitu," jawab Raffi Ahmad tersenyum sambil menurunkan ponselnya.
Mendengar hal tersebut, Nagita Slavina yang sedang bermain ponsel menoleh lalu menyimak.
Raffi Ahmad lebih lanjut bertanya area mana saja yang dilarang.