WahanaNews.co | Kongres Pemuda Indonesia segera melaporkan seorang pengacara kondang ke Polda Metro Jaya sore ini. Laporan tersebut berkaitan dengan viralnya video percakapan "daging ketemu daging".
Kongres Pemuda Indonesia menilai rekaman percakapan yang beredar antara seorang pengacara dan public figure ini mengandung muatan pornografi.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Sehubungan telah beredarnya muatan dugaan pornografi "daging ketemu daging" yang di dalam video tersebut menyebutkan nama TT dan memperlihatkan percakapan dengan salah satu oknum pengacara," ujar penasihat hukum Pitra Romadoni dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Pitra mengatakan video tersebut bermuatan asusila. Atas dasar itu, pihaknya akan melaporkan pengacara tersebut ke polisi.
"Terhadap video yang diduga bermuatan asusila tersebut, untuk itu Kongres Pemuda Indonesia menyikapi untuk membuat laporan polisi hari ini ke SPKT Polda Metro Jaya," tuturnya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kongres Pemuda Indonesia akan membuat laporan di Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB. Pengacara tersebut akan dilaporkan dengan dugaan Pasal 6 juncto Pasal 1 angka 1 UU Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Pitra menyebut pihaknya merasa perlu melaporkan oknum pengacara tersebut. Pasalnya, video tersebut dapat merusak psikologi generasi muda.
"Hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu psikologi para generasi muda anak bangsa," tutupnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.