WahanaNews.co | Perusahaan pergadaian pelat merah, PT
Pegadaian (Persero), ikut mengambil langkah untuk memberantas penipuan berkedok
lelang online atas nama perseroan, yang
merugikan masyarakat dan telah memakan korban.
Kepala
Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian, Basuki Tri Andayani,
selalu menekankan bahwa lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo hanya
dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, atau event-event
tertentu seperti bazar dan pameran.
Baca Juga:
Pegadaian Kantor Wilayah I Medan Cetak Laba Bersih Rp228,39 Miliar di Kuartal I-2024
Namun,
masih ada saja oknum yang mengatasnamakan Pegadaian dan Pegadaian Syariah, atau
pegawai balai lelang online, yang tak
jarang meyakinkan korban dengan modal foto kartu pegawai palsu.
"Ada
beberapa saluran informasi yang biasa digunakan para pelaku untuk penawaran
lelang barang berharga, mulai dari SMS, media sosial, dan WhatsApp. Bahkan, nama saya pun pernah
dipakai mereka untuk melakukan penipuan," jelasnya, Selasa (24/8/2021).
Basuki
pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, cek dan ricek, jangan asal
transfer, dan jangan langsung percaya dengan foto-foto yang dipajang akun
lelang online, mulai dari motor, gadget, kamera, laptop, sampai sepeda
lipat dan emas-emasan.
Baca Juga:
Segera Daftar! Pegadaian Gelar Program Mudik Asik Bersama BUMN
Oleh
sebab itu, untuk mencegah penipuan berkedok lelang online ini semakin marak, Pegadaian pun telah bekerjasama dengan
Polri, Facebook, hingga Kementerian
Komunikasi dan Informatika, untuk melakukan take
down mencapai 3.208 link atau platform lelang online "abal-abal".
Terdiri
dari 118 laman website, 2 marketplace, 199 aplikasi mobile, 2.779 akun sosial media, dan 110
link yang dikirimkan dari aplikasi instant messenger.
"Ini
karena kami benar-benar geregetan terhadap tindakan ini. Karena selain bisa
mengganggu citra perusahaan, ini juga merugikan masyarakat secara
ekonomi," tambahnya. [qnt]