Atas dasar itu, Sugito pun mengajukan keberatan
kepada pihak Polda Metro Jaya atas kondisi yang dialami kliennya.
Dia juga meminta pembantaran sampai
kondisi Rizieq pulih.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Kalau soal penyakit, gak usahlah pakai birokrasi. Masalahnya nyawa. Kemanusiaan," ujar
dia.
Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Sementara itu, Direktur Tahanan dan
Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP
Rahmat, mengkonfirmasi kabar tersebut.
"Pada saat malam Tahun Baru, anggota kan kontrol tuh. Dia (Rizieq Shihab) bilang enggak enak badan, terus dipanggilin dokter. Dokter kita kan
ada, stand by," kata
Rahmat, saat dikonfirmasi.
Rizieq juga mengaku bahwa dirinya
sesak nafas saat itu. Kemudian, Rizieq juga mengaku bahwa dirinya memiliki
riwayat penyakit jantung.