WahanaNews.co | Pakar telematika, Roy Suryo, yakin, video "gituan"
artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) itu
berdurasi lebih dari 19 detik.
Diketahui, kasus video syur Gisel memasuki
babak baru, setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran
wanitanya.
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Lelaki
berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu
juga mengakui hal serupa.
Oleh
karena itu, Gisel dan MYD
kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak
kepolisian.
Pasalnya, Gisel dan MYD dengan sengaja merekam video syur yang dapat disebarluaskan. Apalagi, status Gisel dan MYD
sendiri bukanlah pasangan suami-istri yang sah.
Baca Juga:
Netizen “Nakali” Lagi Gisel, Kali Ini soal Video 15 Detik Pakai Lompat-lompat
Gisel
dan MYD pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Melalui
kanal YouTube Intens Investigasi pada
Rabu (30/12/2020), Roy Suryo angkat bicara
soal kasus Gisel.
Roy
Suryo memberikan apresiasi pada pihak yang berwenang, karena secara maksimal mengusut kasus video syur Gisel.