Tak
berhenti di situ saja, Roy Suryo juga menyebutkan
bahwa kepolisian masih mempunyai PR lagi dalam mengusut kasus Gisel.
Roy
Suryo berharap, polisi
bisa menemukan pelaku yang sengaja mengubah metadata rekaman video tersebut dan
juga menyebarluaskannya.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
Pasalnya, Roy Suryo yakin bahwa video syur Gisel tersebut
berdurasi lebih dari 19 detik.
"Masih
ada hal yang paling penting, yakni mencari siapa perekam ulang, yang kemudian mengubah
metadata dari 2017 kemudian menjadi yang tersebar sekarang," ujar Roy Suryo.
"Jadi, merekam ulang itu jadi video 19 detik, karena aslinya
pasti lebih panjang dari ini," imbuhnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.