WahanaNews.co | Bangunan cagar budaya di Jalan A. Yani no 12 Padang Sumatera Barat yang merupakan rumah singgah Bung Soerkarno pada masa penjajahan Belanda dirobohkan oleh pemiliknya.
“Bangunan tersebut sudah dirobohkan sekitar tiga minggu yang lalu,” ujar Suwinto kepada sejumlah media, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga:
Makan Tiramisu Mengandung Susu, Wanita Ini Tewas Gegara Alergi
Seperti yang ramai di beritakan bahwa nantinya di tempat itu akan dijadikan restoran, Suwinto pun membenarkannya.
“Rencanya akan dijadikan restoran. Sehingga bisa menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan penghasilan untuk saya pribadi,” ujarnya.
Suwinto mengaku tidak mengetahui rumah yang dibelinya pada tahun 2017 tersebut merupakan bangunan cagar budaya.
Baca Juga:
Kepala Bappenda Toba Minta kesadaran Pemilik Hotel dan Restoran Patuh Bayar Pajak
“Saya tidak mengetahui kalau bangunan ini cagar budaya. Bangunan tersebut saya beli dari Andreas Syofiandi. Sebelumnya ini katanya milik pak Fauzi Bahar. Saya tidak tahu juga persisnya. Saya tidak juga mengetahui pewarisan persisnya bangunan ini,” ujarnya.
Dirinya mengaku sudah mendapatkan izin untuk mengubah bangunan tersebut menjadi restoran.
“Saya bekerja untuk membangun restoran ini berdasarkan keterangan rencana kota (KTR), bahwasanya bangunan ini bisa dijadikan restoran. Yang KTR itu dari Pemko Padang melalui dinas PUPR,”ujarnya.