Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengklarifikasi bahwa Gilang Widya Pramana tidak dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Gatot meralat informasi yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya bahwa Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Aniaya Wartawan, Kades di Aceh Divonis 10 Bulan Penjara
"Diluruskan ya bro … tidak dilaporkan," ujar Gatot saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/3/2022) siang.
Gilang bersama istrinya Shandy Purnamasari datang sebagai pihak pelapor. Shandy melaporkan pengusaha ponsel Putra Siregar atas dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.