WahanaNews.co | Seiring padatnya jumlah penduduk, masalah sampah pun kian mengikutinya, maka butuh jurus pengolahan sampah yang efisien tapi sehat.
Bagaimana tidak?
Baca Juga:
RDF Plant Jakarta Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dan Berpotensi Hasilkan PAD yang Cukup Besar
Jumlah sampah yang diangkut TPA Bantar Gebang di Bekasi bahkan sudah mencapai 7.400 ton pada tahun 2018.
Dilansir dari laman resmi Smartcity Jakarta, jumlah tersebut meningkat sebesar 600 ton setiap harinya jika dibandingkan pada tahun 2017.
TPA Bantargebang merupakan yang terbesar di tanah air sebagai penampung mayoritas dari 8.000 ton produksi sampah milik warga Jakarta setiap hari.
Baca Juga:
Tak Ada Lagi Impor Sampah Plastik, Menteri Hanif Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
Perlu diingat, jumlah di atas masih pada tahun 2018 dan lokasinya sebatas di TPA Bantar Gebang.
Belum lagi dengan jumlah sampah di TPA lain di seluruh Indonesia.
Perlu kiranya ada mekanisme pengelolaan atau pengolahan sampah agar tidak menumpuk dan berdampak pada aspek-aspek lainnya dalam kehidupan.
Terdapat banyak cara pengelolaan sampah agar tidak menumpuk, di antaranya: Mengurangi, Gunakan Kembali, dan Daur Ulang.
Reduce, Reuse, Recycle
Istilah reduce, reuse, recycle mestinya tidak asing di telinga.
Hal tersebut begitu penting untuk diterapkan.
Berikut ini penjelasannya:
Reduce
Reduce merupakan upaya untuk mengurangi sampah.
Contohnya dengan menggunakan tas sendiri saat berbelanja, sehingga tidak menambah penggunaan plastik.
Reuse
Alih-alih membuang barang yang tampak seperti “sampah”, ada baiknya juga memanfaatkan barang tersebut dengan hal lain.
Sebagai contoh, memanfaatkan botol plastik untuk dijadikan pot bunga.
Recycle
Cara terakhir, daur ulang sampah.
Dengan kreativitas, sampah dapat diolah menjadi berbagai macam barang pakai, misalnya bungkus-bungkus minuman sachet dapat disulap menjadi tas.
Bank Sampah
Dikutip dari portal Indonesia.go.id, pemerintah pusat berupaya untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam mengelola sampah.
Termasuk juga dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Bank sampah dapat dikelola oleh masyarakat secara mandiri atau dengan program pemerintah serta proyek tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan, kontribusi bank sampah (terkait pengolahan sampah) baru sebesar 1,7 persen terhadap sampah nasional melalui lebih dari 10 ribu bank sampah. [gun]