WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sosok ini menang 26 kali di ruang sidang, tetapi justru diborgol karena dituduh bukan pengacara sungguhan.
Seorang pria asal Nairobi, Brian Mwenda, ditangkap setelah dituding menyamar sebagai praktisi hukum dan mengklaim diri sebagai Pengacara Pengadilan Tinggi Kenya.
Baca Juga:
AS Bersiap Perbesar Serangan ke Iran tapi Stok Rudal Menipis
Dilaporkan oleh Facts East Africa, Mwenda disebut mewakili klien di hadapan Hakim Pengadilan Tinggi, Hakim Magistrat, hingga Hakim Pengadilan Banding dalam sejumlah perkara.
Dalam laporan tersebut dinyatakan ia tampil dalam 26 kasus berbeda dan seluruhnya berujung kemenangan bagi klien yang diwakilinya.
Disebutkan pula bahwa ia telah menggambarkan dirinya sebagai profesional hukum dalam jangka waktu yang cukup lama sebelum akhirnya ditangkap.
Baca Juga:
Perang Lawan Iran Belum Ada Tanda-tanda Reda, Israel Rugi Rp49 Triliun per Pekan
Para hakim yang memimpin persidangan tidak mempertanyakan kompetensinya hingga momen penahanan itu terjadi, sebagaimana dikutip dalam laporan yang kemudian viral di media sosial.
“Pihak berwenang Kenya telah menangkap seorang pengacara palsu,” tulis akun Facts East Africa di platform X.
Laporan tersebut menyebut Mwenda secara palsu mengaku sebagai Pengacara Pengadilan Tinggi Kenya dan berhasil membangun citra sebagai advokat profesional.