WahanaNews.co | Selebgram Meylisa Zaara telah mengungkap perselingkuhan suaminya dengan seorang pria. Selain itu, setelah perselingkuhan itu terbongkar, suaminya yang dikenal dengan inisial RK melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibat perselingkuhan dan KDRT yang dialami oleh suaminya, Meylisa saat ini mengalami trauma yang sangat parah, bahkan hingga tahap ingin menyakiti dirinya sendiri.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Meylisa Zaara mengungkap perselingkuhan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @meylisazaara. Dalam video konferensi pers yang diunggah di akun tersebut, kuasa hukum Meylisa, Fitri Ernawati, mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga terhadap kliennya terjadi pada tanggal 15 Juni 2023.
Pada saat itu, Meylisa berada dalam satu mobil bersama RK dan empat orang lainnya, termasuk seorang pria yang diduga menjadi selingkuhan suaminya. Meylisa menemukan percakapan mesra antara pria tersebut dan RK.
"Awal mula kejadian KDRT tersebut, klien kami mengetahui chat mesra antara suami dengan laki-laki di dalam mobil tersebut. Jadi di situ klien kami mengetahui chat si laki-laki. Sebagai seorang istri, klien kami meminta klarifikasi ada hubungan apa dengan laki-laki tersebut sampai ada chat tersebut," tutur Ernawati dikutip dari akun Instagram @meylisazaara, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Namun, Meylisa yang mengonfirmasi langsung kepada sang suami mengenai chat tersebut tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Sebaliknya, RK malah melakukan KDRT dengan kuat mencengkeram tangan Meylisa hingga menyebabkan luka seperti tergores. Selain itu, kepala Meylisa juga terbentur pada bagian mobil ketika berusaha melepaskan diri dari cengkeraman sang suami.
"Mengikuti kejadian tersebut, pada malam harinya klien kami mendatangi Polres Kediri untuk melaporkan peristiwa yang terjadi. Sudah ada laporan resmi yang diajukan dan telah diproses oleh Polres Kediri Kota. Klien kami juga telah menjalani visum," ungkapnya.
Tidak hanya secara fisik, perselingkuhan dan KDRT yang dilakukan oleh RK juga telah membuat Meylisa Zaara mengalami trauma. Meylisa bahkan seringkali mengalami perubahan emosi yang tiba-tiba seperti tertawa atau menangis sendiri. Oleh karena itu, keluarga Meylisa membawanya ke seorang psikolog yang merekomendasikan terapi bagi Meylisa.
"Klien kami mengalami trauma yang sudah sampai pada tahap di mana ia memiliki keinginan untuk menyakiti dirinya sendiri, meskipun belum melakukan hal tersebut," jelasnya.
Meylisa juga telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Sidang perceraian saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Agama Tulungagung. [eta]