WahanaNews.co | Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, ditangkap KPK di sebuah rumah di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/9) malam.
Penangkapan itu terkait status Azis sebagai tersangka pemberi suap kepada eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Baca Juga:
Direktur Utama EKI Diperiksa KPK Terkait Pengadaan APD COVID-19
Berdasarkan pantauan, kediaman Azis terlihat sepi usai penangkapan tadi malam. Tak terlihat adanya aktivitas di kediaman politikus Golkar itu.
Gerbang rumah Azis terlihat tertutup dan tidak ada penjagaan secara khusus. Kegiatan di sekitar rumah Azis juga terlihat sepi.
Bedasarkan informasi yang diterima kumparan, kediaman tersebut merupakan rumah mertua Azis Syamsuddin.
Baca Juga:
Suami Zaskia Gotik Jadi Saksi Kasus Korupsi Gereja di Papua
Azis disebut jarang terlihat datang ke rumah ini. Hanya beberapa kali hingga akhirnya ditangkap KPK.
Sebelumnya, Azis meminta penundaan pemeriksaan karena mengaku sedang isolasi mandiri. Tetapi KPK tetap menangkap Azis. Setelah ditangkap, Azis menjalani swab antigen dan dinyatakan negatif.
Azis menjadi tersangka karena menyuap Robin senilai Rp 3,1 miliar. Tujuannya agar Azis terhindar dari penyelidikan KPK di Lampung Tengah.