WahanaNews.co | Sidang perdana perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya digelar Senin (4/7) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Sayangnya, agenda mediasi yang dijalani keduanya dinyatakan gagal. "Agenda kali ini dinyatakan tidak berhasil," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik kepada awak media.
Baca Juga:
Fans Leslar Diduga Buat Konten Hina Dewi Perssik
Kendati mediasi kali ini tak berhasil, pihak Dewi Perssik tetap membuka pintu untuk kembali bermediasi dengan pihak Angga Wijaya, di luar agenda pengadilan.
"Kalau dari pihak penggugat mengajukan permohonan untuk mediasi di luar pengadilan, ya kita prinsipnya sebagai kuasa hukum mbak Dewi siap," ujar Sandy.
"Jadi kapan pun diminta kami akan hadir, hasilnya seperti apa, kita serahkan sama Mbak Dewi dan Aa (Angga)" sambungnya.
Baca Juga:
Dewi Perssik Bikin Sayembara, Beri Hadiah Rp100 Juta untuk Temukan Fans Leslar yang Menghinanya
Sidang cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya rencananya akan kembali digelar pada 11 Juli 2022. Agendanya adalah memberikan keterangan laporan dari hasil mediasi hari ini.
"Kemudian membacakan gugatan yang sudah disampaikan dari pihak penggugat dan setelah itu kemungkinan bilamana sudah ditentukan saksi dan bukti, kita akan lampirkan semua pada sidang berikutnya," ujar Sandy.
Menurut Sandy, Dewi tidak akan menghadiri persidangan lagi. Semua proses ke depan hanya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum sang pedangdut.
Diketahui Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama hampir 5 tahun, keduanya belum dikaruniai anak. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.